Inul Daratista juga ingin ketiga pelaku penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora dijatuhi hukuman setimpal.
"Saya berharap David mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Mudah-mudahan hukumannya bisa dapat yang seimbang dengan tindakannya," ucap Inul Daratista.
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas Lumbantoruan dan AG selaku pihak yang diduga memantik tindak kekerasan.
AG sudah divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan merencanakan tindak penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan 4 tahun penjara jaksa penuntut umum karena usia pelaku yang masih di bawah umur.
Sedang dua tersangka lainnya yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan masih menunggu giliran untuk diadili.