Suara.com - Idol K-Pop, Ravi VIXX resmi meminta maaf setelah dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran melanggar undang-undang dinas militer.
Seiring dengan permohonan maafnya ini, Ravi juga mengumumkan hengkang dari grup yang membesarkan namanya, VIXX.
"Pertama-tama, saya meminta maaf kepada semua orang yang telah dirugikan dan disakiti oleh kesalahan yang saya lakukan," kata Ravi mengawali melansir dari Soompi pada Selasa (11/4/2023).
Dia menjelaskan awal mula bisa memanipulasi surat kesehatannya agar terhindar dari wajib militer.

"Di masa lalu, saya ditugaskan untuk pelayanan publik karena penyakit yang saya miliki, dan saya menunda pelayanan saya untuk kegiatan saya ketika saya mencapai titik di mana sulit untuk menunda pelayanan saya lebih jauh," ujar Ravi.
"Saya adalah satu-satunya artis di perusahaan yang menghasilkan keuntungan, dan tanggal pelaksanaan kontrak yang ditandatangani sebelum Covid-19 ditunda tanpa kepastian, sehingga dengan beban biaya pembatalan kontrak, saya nekat untuk menunda wajib militer saya," sambungnya lagi.
Ravi menyadari keputusannya itu tidak patut ditiru.
"Dengan putus asa, saya membuat keputusan yang bodoh, dan ketika kekhawatiran saya tentang perusahaan dan masalah kontrak diselesaikan, saya secara sukarela mendaftar untuk layanan publik dan menjalankan layanan saya sejak Oktober tahun lalu," ungkapnya.
Karena itu, sang artis pun meminta maaf dengan tulus kepada semua pihak yang telah dikecewakan oleh dirinya.
Baca Juga: Ujung Kasus Hindari Wajib Militer, Ravi Meminta Maaf dan Keluar dari VIXX
"Saya ingin meminta maaf dengan tulus kepada pasien epilepsi dan keluarga mereka yang pasti telah terluka oleh keputusan salah yang dibenarkan sendiri yang saya buat dalam proses ini bersama dengan semua orang yang diminta untuk melayani yang dengan rajin menjalankan tugasnya bahkan saat ini," tutur Rafi.