Suara.com - Syekh Puji dipanggil polisi pada akhir Maret atas laporan keponakannya pada 2019. Kasusnya, terkait dugaan pernikahan dan persetubuhan terhadap seorang anak berusia 7 tahun.
Tapi untungnya, polisi telah menyetop kasus tersebut. Sebab ternyata tidak ada bukti mengenai pernikahan Syekh Puji dengan bocah di bawah umur tersebut.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kejadian itu tidak ada yang mendukung. Laporan itu tidak ada bukti-bukti yang mendukung," kata AKBP Sunarno dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Seiring dengan kasus tersebut, istri kedua Syekh Puji, Lutviana Ulfah sempat menuliskan unggahan soal takdir. Namun apakah ini terkait dengan perkara hukum sang suami? Sayangnya tidak ada keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: 3 Sumber Kekayaan Syekh Puji, Pernah Jadi Sales hingga Kuli Bangunan
"Allah nggak akan pernah salah kasih takdir. Hanya kita yang kadang suka nggak sabar dan marah ketika nggak berjalan sesuai dengan yang kita mau," ucap Lutviana Ulfah dalam postingannya, 7 April 2023 di Instagram Story.
Lutviana Ulfah kembali melanjutkan tulisan yang dia kutip dari akun media sosial, abouhify, "Karena sesungguhnya,baik menurut kita, belum tentu baik menurut Allah."
Lutviana Ulfah mengamini bahwa takdir Allah memang selalu yang sempurna. Namun terkadang, umatnya belum menyadari tentang hal baik tersebut.
"Berdamai dengan takdir Allah adalah sebaik-baiknya pilihan," tutur Lutviana Ulfah.
Terkini, setelah 15 tahun membina rumah tangga dengan Syekh Puji, Lutviana Ulfah hidup bahagia bersama suami dan anak-anaknya. Ia juga rukun dengan istri pertama Syekh Puji, Umi Hani Alhafid.