Suara.com - Tamara Bleszynski terkejut setelah sang kakak, Ryszard Bleszynski menolak tawaran damai lewat pelunasan sebagian utang yang sisanya dibayar dari hasil penjualan hotel. Ryszard ngotot minta Rp34 miliar dari sang adik.
"Cukup kaget ya," kata Tamara Bleszynski usai mendengar langsung kemauan Ryszard Bleszynski, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Ditambah lagi, Ryszard Bleszynski juga mengenakan bunga untuk utang biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang harus ditanggung Tamara Bleszynski.
"Utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan, sementara almarhum ayah itu punya warisan," terang Tamara Bleszynski.
Baca Juga: Gugat Tamara Bleszynski Rp34 Miliar, Ryszard Bleszynski Akui Berawal dari Sakit Hati
Tamara Bleszynski pun sampai berkali-kali mengucap istigfar dengan langkah Ryszard Bleszynski yang menurutnya tidak masuk akal.
"Kalau menurut kepercayaan yang saya anut, ya astaghfirullahaladzim. Tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun," kata Tamara Bleszynski.
Namun di sisi lain, Tamara Bleszynski hanya bisa pasrah mengikuti kehendak Ryszard Bleszynski selaku penggugat. Ia butuh waktu berpikir ulang untuk mencari alternatif damai yang lain. "Saya butuh waktu," ujar Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski juga berharap Ryszard Bleszynski bisa sedikit melunak setelah tahu niat baiknya untuk melunasi utang tersebut. "Insya Allah nanti di hari kemenangan akan ada perdamaian," ucap Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
Baca Juga: Digugat Rp 34 Miliar, Begini Hasil Pertemuan Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Saat Sidang
Gugatan Ryszard Bleszynski sendiri didasari kekecewaan atas laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021.