Digugat Rp 34 Miliar, Begini Hasil Pertemuan Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Saat Sidang

Senin, 10 April 2023 | 12:49 WIB
Digugat Rp 34 Miliar, Begini Hasil Pertemuan Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Saat Sidang
Tamara Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ryszard Bleszynski akhirnya bertemu Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Keduanya hadir dalam agenda mediasi terkait gugatan wanprestasi senilai Rp34 miliar.

Sesampainya di pengadilan, baik Ryszard Bleszynski maupun Tamara Bleszynski sama-sama langsung masuk ruang mediasi tanpa berkomentar. Hampir satu jam keduanya berdiskusi.

Ryszard Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ryszard Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sayang, tidak ada kesepakatan yang tercapai dari mediasi tersebut. Tamara Bleszynski tidak bisa memenuhi tuntutan Ryszard Bleszynski untuk membayar penuh ganti rugi atas biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.

"Dari pihak Tamara hanya mampu bayar Rp 800 juta," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar.

Baca Juga: Sudah Punya Tawaran Damai, Tamara Bleszynski Mau Hadiri Mediasi dengan Ryszard Bleszynski

Dengan tidak tercapainya mediasi, gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski akan disidangkan. Namun kemungkinan damai kedua pihak belum tertutup.

Tamara Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kan dari pihak Tamara juga sebenarnya ada itikad baik. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan sambil berjalan kita masuk ke bukti-bukti pokok perkara," kata kuasa hukum Ryszard Bleszynski lainnya, Susanti Agustina.

Ryszard Bleszynski sendiri tidak bicara banyak usai bertemu Tamara Bleszynski dalam mediasi. Ia hanya menyinggung rasa sakit hati atas laporan polisi sang adik.

"Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," ucap Ryszard Bleszynski.

Sedang Tamara Bleszynski terkejut dengan sikap Ryszard Bleszynski yang tetap menagih utang pembayaran biaya berobat Zbigniew Bleszynski secara utuh.

Baca Juga: Akhirnya Siap Hadiri Mediasi, Ryszard Bleszynski Minta Tamara Bleszynski Jangan Banyak Drama

"Cukup kaget ya," aku Tamara Bleszynski.

Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.

Gugatan Ryszard Bleszynski sendiri didasari kekecewaan atas laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI