Suara.com - Kuasa hukum AG meminta kliennya dibebaskan dari tuntutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan dalih masih muda dan masa depan yang panjang.
Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, dalam unggahan Instagram @lambe_turah pada Minggu (9/4/2023).
"Dalam nota pembelaan (pledoi) yang tadi disampaikan oleh kuasa hukum dimintakan untuk Majelis Hakim atau hakim tunggal ini untuk mmutuskan bebas, ya, terkait AG," kata Mellisa Anggraini.
Namun menurutnya, hal itu tidak rasional bila permintaan tersebut dikabulkan, mengingat kondisi korban saat ini belum 100% pulih dan masih di ruang ICU.
Baca Juga: Kocak! Warganet Edit Green Screen Sinetron Indosiar Jadi Kamar Nobita Hingga Bikini Bottom
Terlebih David Ozora sudah berada di ruangan tersebut selama 47 hari lamanya.
"Dan jika bicara terkait dengan usia, pelaku anak yang masih 15 tahun, kemudian masa depannya masih panjang, pertanyaan kami, 'Bagaimana dengan kondisi dan masa depannya David?" sambungnya.
Mellisa Anggraini berharap Majelis Hakim dapat melihat keadilan. Apalagi AG bersama dua tersangka yang lainnya juga telah merusak korban.
Tidak hanya itu, AG juga disebut menangis ketika pledoi dibacakan.
Menurut warganet yang mengetahui kabar ini, sikap AG dinilai seenaknya sendiri. Padahal, ini adalah akibat dari perbuatannya.
Baca Juga: Aldila Jelita dan Indra Bekti Dapat Wejangan dari Buah Hatinya, Modal Untuk Gagalkan Perceraian
"Dih, seenaknya aja minta bebas. Ngadi-ngadi bener nih bocah di biang masalah," komentar @dinda***.
"Enak aja bebas. Lu koma dulu mau nggak?" sambung @iam***.
"Enak aja minta bebas. Emang negara bapak lo? Korbannya aja masih seperti itu, kondisinya belum bisa pulih sepenuhnya," tandas @guntur***.