5 Artis dan Selebgram Lebaran di Penjara Tahun Ini, Ada Ammar Zoni dan Medina Zein

Ismail Suara.Com
Kamis, 06 April 2023 | 08:15 WIB
5 Artis dan Selebgram Lebaran di Penjara Tahun Ini, Ada Ammar Zoni dan Medina Zein
Medina Zein saat manjelani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari raya idul fitri menjadi momen spesial bagi seorang muslim di dunia. Momen tersebut juga sering dijadikan sebagai hari kumpul keluarga bagi sebagian besar muslim di tanah air.

Sayang momen kumpul bareng keluarga di tahun ini sepertinya tidak bisa dilewati oleh beberapa artis dan selebgram ini. Pasalnya mereka harus berurusan dengan hukum dan tinggal di balik jeruji besi.

Penasaran dengan beberapa artis yang tidak bisa mengikuti hari raya idul fitri bareng keluarga? Berikut ulasannya.

1. Ammar Zoni

Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Artis dan Selebgram Lebaran di Penjara [Suara.com/Rena Pangesti]

Setelah ditangkap polisi di kediamannya pada tanggal 8 Maret 2023 lalu, kini Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka. Berkat kasus penyalahgunaan narkoba, aktor sinetron Ikatan Cinta itu kini harus menghabiskan momen lebaran di balik jeruji besi.

2. Revaldo

Aktor Revaldo Fifaldi memberi pernyataan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis dan Selebgram Lebaran di Penjara [Suara.com/Alfian Winanto]

Lagi-lagi Revaldo berurusan dengan kasus narkoba dan ditangkap pada 23 Januari 2023 lalu. Berkat hal tersebut, Revaldo tidak dapat menghabiskan momen perayaan idul fitri tahun ini bersama keluarganya.

3. Indra Kenz

Tersangka afiliator trading Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz, di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Artis dan Selebgram Lebaran di Penjara [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Indra Kenz kini tengah mendekan di penjara karena kasus penipuan aplikasi investasi bodong binary option. Pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Surabaya itu pun kini divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 2022 lalu.

Baca Juga: Umi Pipik Bongkar Curhatan Pedih Irish Bella Usai Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba

Dengan begitu, ia pun harus menghabiskan momen lebaran di balik jeruji besi selama 10 tahun ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI