Suara.com - Hari raya idul fitri menjadi momen spesial bagi seorang muslim di dunia. Momen tersebut juga sering dijadikan sebagai hari kumpul keluarga bagi sebagian besar muslim di tanah air.
Sayang momen kumpul bareng keluarga di tahun ini sepertinya tidak bisa dilewati oleh beberapa artis dan selebgram ini. Pasalnya mereka harus berurusan dengan hukum dan tinggal di balik jeruji besi.
Penasaran dengan beberapa artis yang tidak bisa mengikuti hari raya idul fitri bareng keluarga? Berikut ulasannya.
1. Ammar Zoni
Baca Juga: Umi Pipik Bongkar Curhatan Pedih Irish Bella Usai Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba
Setelah ditangkap polisi di kediamannya pada tanggal 8 Maret 2023 lalu, kini Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka. Berkat kasus penyalahgunaan narkoba, aktor sinetron Ikatan Cinta itu kini harus menghabiskan momen lebaran di balik jeruji besi.
2. Revaldo
Lagi-lagi Revaldo berurusan dengan kasus narkoba dan ditangkap pada 23 Januari 2023 lalu. Berkat hal tersebut, Revaldo tidak dapat menghabiskan momen perayaan idul fitri tahun ini bersama keluarganya.
3. Indra Kenz
Indra Kenz kini tengah mendekan di penjara karena kasus penipuan aplikasi investasi bodong binary option. Pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Surabaya itu pun kini divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 2022 lalu.
Baca Juga: Jual Tas Hermes Palsu, Selebgram Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara
Dengan begitu, ia pun harus menghabiskan momen lebaran di balik jeruji besi selama 10 tahun ke depan.
4. Doni Salamanan
Sama halnya dengan Indra Kenz, Doni Salmanan juga tengah menjalani hukuman penjara setelah menjadi tersangka penipuan investasi bodong. Divonis 13 tahun penjara, ia pun harus puas menikmati momen lebaran di 'hotel prodeo'.
5. Medina Zein
Medina Zein divonis 2 tahun penjara terkait kasus penipuan Tas Hermes palsu. Karena putusan yang dibacakan pada 4 April 2023 kemarin itu, kini selengram satu ini harus menghabiskan momen lebaran dengan menjalani hukuman bui.
Nah, itu dia sederet artis lebaran di penjara lantaran tengah menebus kesalahan atas kasus yang menjeratnya.
Kontributor: Nur Khasanah