Dapat Izin Khusus, Zul Zivilia Manggung Bareng Warga Binaan Lapas

Rabu, 05 April 2023 | 11:55 WIB
Dapat Izin Khusus, Zul Zivilia Manggung Bareng Warga Binaan Lapas
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji di acara bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Terlihat band Zivilia manggung bersama sang vokalis, Zul yang masih mendekam di penjara atas kasus narkoba.

Bersama Zivilia, Zul menyanyikan dua lagu. Salah satunya single hits mereka, Aishiteru.

Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kemudian, Zul manggung lagi bersama band bentukan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Mereka menyanyikan beberapa lagu religi, salah satunya single Dengan NafasMu milik Ungu.

Aksi panggung Zul disaksikan langsung oleh sang istri, Retno Paradinah beserta anak-anak mereka. Lelaki 41 tahun sempat memeluk anak-anaknya setelah turun panggung.

Baca Juga: Terpopuler: Wajah Baru Lucinta Luna Bikin Kecewa, Anak Zul Zivilia Putus Sekolah

Zul juga memberikan keterangan tentang aksi panggungnya hari ini. Ia diberi izin khusus untuk unjuk kebolehan bermusik di acara Kemenkumham.

Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ini melalui proses yang ketat sekali sampai akhirnya kami diberi izin untuk bisa mengisi acara di sini," kata Zul.

Zul pun berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mencicipi suasana manggung lagi bersama Zivilia dan warga binaan lain.

"Tentu ini hal membahagiakan buat saya. Ini kesempatan emas yang diberikan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur," ucap Zul.

Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Dari penangkapan Zul dan dua orang lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.

Baca Juga: Istri Menangis Cerita Soal Anaknya yang Berkebutuhan Khusus Harus Putus Sekolah Usai Zul Zivilia di Penjara

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah atas tindakannya menjadi perantara pengedaran narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI