Suara.com - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/4/2023). Agenda hari ini adalah mendengarkan kesaksian saksi pelapor yakni Venna Melinda.
Namun dalam sidang penasihat hukum Ferry Irawan menilai Venna Melinda tidak konsisten. Menurutnya, Venna Melinda memberi keterangan yang bertentangan dengan laporannya.
"Di dalam BAP dengan BAP lain itu terjadi inkonsistensi, jadi saling bertentangan sendiri," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, dikutip dari YouTube JTV Kediri.
Tak hanya itu, di beberapa pertanyaan yang diajukan majelis hakim, Venna Melinda kerap lupa. Hal itu menjadi poin plus untuk pihak Ferry Irawan.
Baca Juga: Adik Venna Melinda Mendadak Jadi Saksi Kasus KDRT, Pihak Ferry Irawan Tak Terima
"Bahkan di beberapa hal pelapor menyatakan lupa. Nah, menjadi catatan bagi kami pelapor tidak konsisten dalam memberi keterangan saksi," imbuhnya.
Sementara itu, Venna Melinda justru lega telah memberi kesaksiannya. Pihaknya tetap pada pendirian jika dirinya menjadi korban KDRT, meskipun penasihat terdakwa membantahnya.
"Insya Allah aku udah lega ya, kita terus kawal kasus ini. Alhamdulillah kami bersyukur tadi sudah menyampaikan semuanya di depan majelis hakim. Dan kami tetap pada pendirian, jika kami menjadi korban KDRT," Kata Venna Melinda usai sidang.
Sidang selanjutnya bakal digelar Rabu 5 April 2023. Persidangan selanjutnya akan menghadirkan saksi dari pihak hotel.
Baca Juga: 4 Artis Buka Puasa Bersama dengan Mantan, Kedekatan Mereka Patut Diacungi Jempol