Suara.com - Venna Melinda menghadiri sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur hari ini, Senin (3/4/2023). Venna Melinda didampingi sang adik, Reza Mahastra, yang sebelumnya bertindak sebagai kuasa hukumnya.
Namun dalam sidang hari ini, Reza Mahastra justru dihadirkan sebagai saksi selain Venna Melinda. Jefry Simatupang sebagai pengacara Ferry Irawan lantas mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim.
"Yang Mulia, kalau tidak salah, di awal dulu (Reza) adalah pengacara korban," ujar Jefry Simatupang.
Baca Juga: 4 Artis Buka Puasa Bersama dengan Mantan, Kedekatan Mereka Patut Diacungi Jempol
Atas keberatan tersebut, pengambilan sumpah saksi sempat ditunda untuk sementara waktu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nama Reza Mahastra sudah tidak lagi ada dalam daftar pengacara Venna Melinda.
"Karena ada fakta-fakta yang saya ketahui sehingga status kuasa hukum saya lepas," ujar Reza Mahastra.
Sementara itu, sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan hari ini berlangsung tertutup terkait materi asusila. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi kekerasan yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda di Hotel Grand Surya Kota Kediri kamar 511 pada 8 Januari 2023 lalu.
Venna Melinda tampil dengan busana serba hitam saat hadir di sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan kali ini. Sedangkan penampilan Ferry Irawan kontras dengan wanita yang dinikahinya pada Maret 2022 lalu, yakni serba putih lengkap dengan peci.
Ditemui sebelum persidangan, Venna Melinda mengaku hanya menyiapkan diri menghadapi persiapan dengan doa. "(Persiapannya) Doa, minta doa dari orangtua, dari anak-anak," imbuh Venna Melinda singkat.
Kontributor : Neressa Prahastiwi