Suara.com - Mario Dandy dan Shane Lukas akan hadir sebagai saksi dalam persidangan AG yang digelar pada Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau terdakwa lain besok kita agendakan, yaitu Mario sekaligus Shane Lukas," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo, di PN Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
"Kita hadirkan dalam sidang esok hari," sambungnya lagi.
Dia menerangkan bahwa sidang tersebut akan diadakan secara tatap muka bukan online.
Baca Juga: Dianggap Tidak Beralasan Hukum, Hakim Tolak Eksepsi AG
"Kita jadwalkan bukan online tetapi offline," tuturnya.
Selain mereka, ada juga saksi ahli dari kedokteran serta forensik.
Persidangan besok akan dimulai pukul 09.00 WIB. Untuk urutan siapa saksi akan diperiksa terlebih dahulu akan diputuskan besok.
Sebelumnya, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina sudah memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim pada hari ini.
Di situ, Jonathan Latumahina menjelaskan kondisi sang anak yang dianiaya oleh Mario Dandy cs.
Baca Juga: Rafel Alun Sebut Aksi Keji Mario Dandy kepada David Ozora Sebatas Perkelahian Anak Muda, cuma..
Sekadar mengingatkan, David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy sampai koma. Di kasus ini, AG dan Shane Lukas dianggap terlibat karena menjadi provokator terjadinya penganiayaan.