Denada Akhirnya Buka Suara soal Kebebasan Mantan Suami, Jerry Aurum

Rena Pangesti Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 10:27 WIB
Denada Akhirnya Buka Suara soal Kebebasan Mantan Suami, Jerry Aurum
Denada [Suara.com/Ficky Ramadhan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan suami Denada, Jerry Aurum telah bebas dari penjara. Bapak satu anak ini telah melewati hukumannya atas kasus narkoba.

Terkait kabar kebebasan Jerry Aurum, Denada telah mengetahui hal tersebut. Walaupun ia dan sang putri, Aisha berada di Singapura selama beberapa tahun ini.

"Kabar update mas Jerry sudah tau, karena ada komunikasi setelah dia bebas," kata Denada dalam pesannya kepada Suara.com, Jumat (31/3/2023).

 Momen single mom momong anak (Instagram/@denadaindonesia)
Momen single mom momong anak (Instagram/@denadaindonesia)

Tak hanya itu, bahkan sebelum kebebasannya pun, Denada juga kerap berkomunikasi dengan keluarga Jerry Aurum. Hal ini membuktikan adanya hubungan baik diantara keduanya meski berstatus mantan suami istri.

Baca Juga: Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Jerry Aurum Mantan Suami Denada Sudah Bebas

"Komunikasi aku dengan keluarga mas Jerry baik dan lancar," kata penyanyi 44 tahun ini.

Hanya saja saat disinggung soal masa hukumannya, Denada tidak memberikan penjelasan secara langsung. Ia menyerahkan kepada pihak Jerry Aurum yang bicara soal ini.

"Untuk detailnya, aku kurang tahu. Bisa ditanyakan langsung ke mas Jerry nya ya," terang Denada.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memberikan vonis 11 tahun penjara dan denda 1 miliar ke Jerry Aurum pada 24 Februari 2020.

Mantan suami penyanyi Denada,  Jerry Aurum. (Antara)
Mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum. (Antara)

Putusan berat ini, merujuk pada barang bukti. Sebab saat Jerry Aurum diciduk pada Juni 2019, polisi menemukan beberapa obat seperti; sejumlah pil ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorilla.

Baca Juga: 8 Artis Jadi Instruktur Senam, Ada yang Rela Tidak Dibayar demi Melatih Ibu-ibu Kompleks

Namun kemudian, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Jerry Aurum. Sehingga masa tahanan pria yang bekerja sebagai fotografi itu adalah 7 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider pidana 2 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI