Suara.com - Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) meluncurkan panduan Pencegahan Kekerasan Seksual dalam Produksi Film Indonesia.
Dewan Pembina dan Anggota Tim Penyusun Panduan APROFI yang juga produser Mira Lesmana membeberkan alasannya membuat panduan ini.
"Kami melihat belum ada kecukupan pemahaman dan juga mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual dalam produksi film Indonesia," ujar Mira Lesmana di kawasan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
"Sementara kami percaya untuk sebuah karya yang baik dibutuhkan lingkungan kerja yang menjamin keamanan seluruh pekerjanya dan produksi film tidak menjadi pengecualian," sambungnya lagi.
![Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) ditemui di kawasan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/31/17444-asosiasi-produser-film-indonesia-aprofi.jpg)
Produser Petualangan Sherina 2 itu menyebut panduan ini dapat diakses oleh semua pihak.
"Jadi ini panduan untuk setiap yang berproduksi dan harusnya bisa diakses oleh semua pihak jika ingin menggunakan untuk produksi produksi," kata Mira Lesmana.
"Artinya APROFI itu hanya menginisiasi untuk buat panduan ini sebagai sebuah induk asosisasi produser dan para anggotanya kemudian memanfatkan ini untuk produksi," imbuhnya.
Mira Lesmana menuturkan bahwa sebelum proses produksi, akan dilakukan workshop para kru hingga pemain untuk memahami panduan tersebut.
"Jadi ada workshop sebelum memulai produksi untuk semua yang terlibat dalam film termasuk kru untuk memahami panduan pencegahan kekerasan seksual dalam produksi film. Kalau nggak pemahamannya, jadi nggak menyeluruh," ujarnya.
Baca Juga: Keren! ENHYPEN Akan Berperan di Film Animasi 'Baby Shark Big Movie'
Jika terjadi adanya kekerasan seksual, korban dapat mengadukan kepada Production House (PH) yang merupakan anggota dari APROFI. Nantinya PH yang akan memberikan sanksi.