Usai Diultimatum Ahmad Dhani, Once Mekel Ogah Satu Panggung dengan Dewa 19 Lagi?

Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:45 WIB
Usai Diultimatum Ahmad Dhani, Once Mekel Ogah Satu Panggung dengan Dewa 19 Lagi?
Once Mekel saat menghadiri acara bincang-bincang tentang musik di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai Ahmad Dhani memberi ultimatum melarangnya membawakan lagu Dewa 19, Once Mekel tidak tahu bersedia sepanggung lagi atau tidak.

Once Mekel masih ingin melihat perkembangan masalahnya dengan Ahmad Dhani terkait royalti dan izin membawakan lagu Dewa 19 ke depannya.

"Belum tahu ya (mau sepanggung dengan Dewa 19 lagi atau tidak), nanti lihat saja perkembangannya gimana," ujar Once Mekel dalam konferensi pers di Kios Ojo Keos, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Namun, Once Mekel merasa kecewa dengan opini Ahmad Dhani yang membuatnya seolah-olah bersalah terkait royalti.

Baca Juga: Sudah Telanjang di Kamar Hotel, Usaha Lina Mukherjee Malah Ditolak Sang Kekasih: Maaf Dek, Nggak Sudi

"Saya terus terang kecewa itu pembentukan opini bahwa saya itu bersalah. Saya menetang itu," kata penyanyi 52 tahun ini.

Potret Kebersamaan Ahmad Dhani dan Once Mekel (Instagram/@ahmaddhaniofficial)
Potret Kebersamaan Ahmad Dhani dan Once Mekel (Instagram/@ahmaddhaniofficial)

Once Mekel menegaskan dirinya sangat patuh dengan hukum terkait pembayaran royalti. Bahkan, mantan vokalis Dewa 19 ini juga tak masalah kalau ada perubahan dalam aturan tersebut.

"Saya itu bukan tipe yang menetang hukum. Saya itu ikut hukum. Bahkan, kalau ada perubahan apapun dalam UU Hak Cipta, kemana pun saya ikut," katanya menegaskan.

Tak hanya itu, Once Mekel pun setuju bahwa aturan jumlah royalti sebesar dua persen dari hasil penjualan tiket itu masih terlalu kecil untuk pencipta.

Sebelumnya, Once juga menegaskan bahwa pembayaran royalti itu sudah diatur oleh UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014 yang mana harus melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, bukan kepada pencipta secara langsung.

Baca Juga: Lagi Jadi Sorotan, Pakaian Dalam Lina Mukherjee Terlihat Saat Tampil di TV: Emang Sengaja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI