Dirilis Polisi, Gaya Songong Natalia Rusli Tersangka Kasus Indosurya Jadi Gunjingan

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2023 | 20:35 WIB
Dirilis Polisi, Gaya Songong Natalia Rusli Tersangka Kasus Indosurya Jadi Gunjingan
Natalia Rusli terseret dalam pusaran kasus gagal bayar KSP Indosurya. Ia diduga melakukan penipuan terhadap korban KSP Indosurya - Natalia Rusli (Foto instagram/@nataliarusli.law)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Natalia Rusli resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Gayanya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat jadi gunjingan warganet.

Seperti tersangka pada umumnya, Natalia Rusli mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat dirilis oleh polisi, Kamis (30/3/2023). Namun tidak ada tulisan "tahanan" pada pakaian yang dikenakan Natalia.

Sementara baju oranye Natalia Rusli terlihat seperti t-shirt biasa, gayanya tak kalah jadi sorotan. Perempuan yang mengaku berprofesi sebagai advokat ini terlihat memasukkan tangannya ke dalam kantong celana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pakaian Natalia Rusli adalah baju tahanan yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemerintah Akan Lawan Putusan Hakim di Kasus Indosurya, Mahfud MD: Kalau Perlu Adu Kuat

Penampilan Natalia Rusli tentu saja mengundang beragam komentar negatif dari warganet. Banyak yang mencibir pihak kepolisian kurang tegas dengan tersangka berduit.

"Polisinya takut sama yang banyak duit," komentar akun @desy_***.

"Ini ditangkap tapi gayanya songong begini ngerasa punya banyak duit ya?" ujar akun @rerere***.

"Coreng lagi nih makin buruk aja citra kepolisian di mata rakyat," sahut akun @muhammad_ni***.

Dalam kasus ini, Natalia Rusli berperan sebagai advokat yang mengaku bisa membantu para korban melalui relasinya yang kuat. Padahal Natalia diduga belum berhak menyandang profesi pengacara karena belum pernah disumpah menjadi pengacara.

Baca Juga: Bareskrim Polri Buru Aset Tersangka Kasus TPPU KSP Indosurya Henry Surya Senilai Rp3 Triliun

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI