Harganya Kemahalan Bikin Pusing EO, Once Mekel Tak Diajak Ahmad Dhani Tur Dewa 19

Rabu, 29 Maret 2023 | 14:05 WIB
Harganya Kemahalan Bikin Pusing EO, Once Mekel Tak Diajak Ahmad Dhani Tur Dewa 19
Once Mekel tampil bersama Dewa 19 di konser bertajuk "Smartfren WOW Concert 2019" di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019) [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani tidak hanya melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19. Suami Mulan Jameela juga tidak melibatkan eks vokalisnya dalam konser tur.

"Tidak, Once tidak ada," ujar Ahmad Dhani di kawasan Pluit, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Diduga, masalah pembayaran royalti yang belum selesai jadi alasan Ahmad Dhani tidak mengajak Once Mekel dalam konser tur Dewa 19. Lantas benarkah demikian?

"Nggak, saya sih nggak ada masalah sama Once," kata Ahmad Dhani.

Baca Juga: 28 Mei 2023, Konser Ahmad Dhani Rayakan 51 Tahun Kerajaan Cinta di Istora Senayan Jakarta

Ahmad Dhani berdalih, bayaran manggung Once Mekel terlalu mahal sehingga tidak ada Event Organizer atau EO yang sanggup membalas jasanya untuk konser tur.

"Agak sulit ya, karena harganya saja mahal. Nggak ada EO yang mau, karena mahal," kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani turut menegaskan bahwa dirinya sejak awal tidak bermasalah dengan Once Mekel. Melainkan pihak EO yang menyewa jasa lelaki 52 tahun untuk menyanyikan lagu Dewa 19 namun belum membayar royalti.

"Sejak awal kan saya bilang, yang harus bayar itu bukan Once, tapi EO," kata Ahmad Dhani.

Kisruh pembayaran royalti antara Ahmad Dhani dan Once Mekel pertama berawal pada November 2022. Ia bercerita bahwa pelantun Dealova belum membayar royalti setelah membawakan lagu Dewa 19.

Baca Juga: Sejarah Once Gabung Dewa 19 Hingga Konflik Dengan Ahmad Dhani

"Once itu masih agak alot, nggak pernah mau bayar," kata Ahmad Dhani.

Sedang menurut versi Once Mekel, dirinya memang tidak harus membayar royalti ke Ahmad Dhani. Sebab menurut pemahamannya, segala sesuatu yang berkaitan dengan pembayaran royalti langsung berurusan dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Lembaga itu yang mengumpulkan dari orang-orang yang memakai karya orang lain dan membagikannya ke pencipta," ujar Once Mekel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI