Suara.com - Baru-baru ini, Ahmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19. Namun sebelumnya, Ahmad Dhani juga sempat menyinggung bahwa Once Mekel tidak pernah membayar royalti setiap membawakan lagu miliknya.
Sementara itu, Once Mekel berpendapat masih banyak musisi senior yang tidak paham dengan aturan pembayaran royalti, tetapi mengeluarkan opini menyesatkan publik.
"Banyak juga orang-orang, bahkan dari kalangan musisi senior itu yang belum ngerti aturan. Lalu, bicara seenaknya dan membuat opini masyarakat tersesat dengan opini sesat yang mereka lontarkan kemarin," ujar Once Mekel dilansir dari unggahan Instagram @mak_lamis, Rabu (29/3/2023).
Once Mekel juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah membuat peraturan mengenai pendistribusian royalti tersebut.
Baca Juga: Tiara Andini Masih Pakai Tas Pemberian Alshad Ahmad, Diingatkan Jangan Sampai Menyesal
"Saya katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum dan itu hukum positif. Jika Anda punya teman yang profesor atau ahli hukum, boleh berpendapat," katanya.
Once Mekel mengatakan musisi tidak bisa mematok royalti seenaknya dan pendistribusiannya pun harus melalui Lembaga Manajemen Kolekstif Nasional.
"Tapi, hukum positif Indonesia sudah mengatakan dan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti itu melalui lembaga manajemen kolektif nasional dan itu semua dikumpulkan bukan dengan mematok harga seenaknya, tapi berdasarkan tarif yang diatur lewat peraturan. Jadi, semua itu ada aturannya," jelasnya.
Mantan vokalis Dewa 19 ini seolah mempersilahkan seseorang untuk curhat masalah royalti ini ke mana-mana. Namun, Once tetap pada pemahamannya bahwa royalti tidak bisaa dipatok sembarangan.
"Silahkan kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat ke mana-mana silahkan saja. Itu nggak salah, tapi peraturan pemerintah itu ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti melalui LMKN dan tidak bisa seenaknya," jelasnya.
Baca Juga: Diprediksi Sulit Bahagia, Tiara Andini Disarankan Tak Lanjutkan Hubungan dengan Alshad Ahmad
Sebelum ini, Once juga pernah beralasan bahwa seharusnya yang membayar royalti bukan dirinya, melainkan pihak si pembuat acara atau event organizer.