Suara.com - Hari ini, Senin (27/3/2023), Ferry Irawan menjalani sidang perdana untuk kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negera Kediri, Jawa Timur.
Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, masih sempat menantang Venna Melinda untuk datang ke sidang perdana. Sebab, Venna Melinda akan menjadi saksi pertama yang dipanggil.
"Kami meminta saksi pelapor untuk hadir dalam persidangan nanti, di saat pemeriksaan saksi. Dia akan dipanggil pertama kali. Jangan sampai enggak dateng ya," kata Jeffry Simatupang, mengutip YouTube Intens Investigasi.
Selain itu, Jeffry Simatupang juga mengklaim akan membuka fakta yang belum terungkap ke publik selama persidangan ini. Menurutnya, hal ini akan menjadi kejutan.
Baca Juga: Diduga Sudah Kenalkan Pacar Baru ke Keluarga, Netizen Tuntut BCL Hapus Nama Sinclair
"Yang selama ini dibantah dari kuasa hukum Ibu Venna, hari ini akan terungkap di persidangan. Biarkan itu menjadi surprise untuk masyarakat Indonesia. Pengadilan merupkan tempat yang paling tepat untuk membuka fakta dan alat bukti," kata Jeffry melanjutkan.
Adik Ferry Irawan, Maya, juga turut hadir dalam persidangan untuk memberi dukungan kepada sang kakak.
"Ya memberikan support aja ke Kak Ferry nanti yang mengikuti proses sidangnya semoga berjalan baik,"” ucap Maya.
Namun sayangnya, Venna Melinda tidak hadir dalam sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan ini.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu. Sejak 16 Januari 2023, ia telah ditahan di Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Tolak Disebut Masih Galau, Reza Arap Tegaskan Sudah Move On dari Wendy Walters