Suara.com - Proses hukum Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT telah memasuki babak baru. Pada hari ini, Senin (27/3/2023) Ferry Irawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Hariati ibunda Ferry Irawan rupanya merasa janggal terhadap proses hukum yang dilaporkan sang menantu, Venna Melinda. Hariati mempertanyakan alasan Ferry langsung menjadi tersangka dan dipenjara meski belum terbukti bersalah.
"Yang lama-lama kok enggak diproses sampai bertahun-tahun, kadang-kadang sudah terbukti juga," ujar Hariati mengutip dari YouTube Bibir Merah Entertainemnt News, pada Senin (27/3/2023).
"Nah giliran anak saya. Kalau memang dia salah, pasti Mamih juga akan menyalahkan. Tapi ini kan belum terbukti, tiba-tiba sudah dimasukin sel," ucap Hariati heran.
Ibunda Ferry Irawan rupanya didampingi para ibu yang anaknya menjadi korban KDRT. Mereka menantikan keadilan yang prosesnya diceritakan tidak secepat Ferry Irawan menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Oleh sebab itu, Hariati beranggapan bahwa sang putra menerima perlakuan pilih kasih dari pihak penegak hukum.
"Ini ibu-ibu sudah lama menunggu keadilan, tapi anak saya dua minggu langsung (diproses). Apa karena artis? Jadi jangan pilih kasih," imbuh ibunda Ferry Irawan.
Sebagai informasi, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023. Bukti berupa potret hidung hingga sebagian besar wajah Venna Melinda berdarah menjadi bukti dugaan KDRT Ferry tersebut.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Baca Juga: CEK FAKTA: Venna Melinda Menang Telak, Ferry Irawan Akhirnya Divonis 14 Tahun Penjara