Suara.com - Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus KDRT pada Senin (27/3/2023). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, tersebut tidak dihadiri Venna Melinda sebagai istri Ferry sekaligus pelapor.
Ferry Irawan terlihat tampil dengan rompi oranye dan peci. Sebelum persidangan, Ferry kembali tegas menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku KDRT.
"Selama ini saya diam tak berkomentar karena apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai," tutur Ferry Irawan mengutip dari tayangan "Intens Investigasi".
Baca Juga: Polisi Serahkan Ferry Irawan ke Kejaksaan Besok, Kasus KDRT Siap Disidangkan
"Tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," tambah pria yang menikahi Venna Melinda pada Maret 2022 tersebut.
Yang mengejutkan, Ferry Irawan yakin apabila ia ditumbalkan Venna Melinda atas pencalonan sebagai anggota dewan. Ferry mengibaratkan dirinya sebagai pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan oleh Venna.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tutup Ferry Irawan.
Belakangan Venna Melinda terlihat aktif mengunjungi daerah pemilihan (dapil) Tulungagung, Jawa Timur sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo. Seperti pada 2 Maret 2023 lalu, Venna mengunjungi Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir di wilayah Dapil Jatim VI tersebut.
Dunia politik sebenarnya bukan hal baru bagi Venna Melinda. Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal tersebut diketahui pernah terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat pada 2014.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferry Irawan Bebas Tanpa Syarat, Venna Melinda Mendadak Lumpuh Total
Kontributor : Neressa Prahastiwi