Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Diperiksa Kasus Fitnah 'Wanita Pembisik'

Senin, 27 Maret 2023 | 10:59 WIB
Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Diperiksa Kasus Fitnah 'Wanita Pembisik'
Sosok APA atau Anastasia Pretya Amanda didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - APA alias Anastasia Pretya Amanda telah melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satriyo karena tak terima disebut sebagai pembisik yang memicu penganiayaan terhadap David. Hari ini, Senin (27/3/2023), dia akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pemeriksaan dijadwalkan pada pagi ini.

"Sekitar pukul 10.00 WIB akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda atau APA," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Enita Edyalaksmita. Dia adalah seorang pengacara yang mendampingi Amanda di kasus tersebut.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ternyata ini Alasan Mario Dandy CS Merekam dan Menyebarkan Video Penganiayaan David Ozora

"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi Pelapor atas nama saudari Enita," ujar Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Amanda melaporkan Mario Cs ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Laporan ini berkaitan dengan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik adanya 'perbuatan tidak menyenangkan' yang dilakukan David terhadap AG. Namun dalam pembelaannya, Amanda mengaku tak mengenal AG.

Kendati begitu, Amanda mengakui sempat ada pertemuan dengan Mario Dandy di Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023 atau 20 hari sebelum peristiwa penganiayaan terhadap David (17) terjadi. Namun, dalam pertemuan itu tak ada pembahasan terkait sosok AG ataupun David. Sebab, Amanda menurut klaim Enita juga tidak mengenal AG pacar Mario.

Baca Juga: Perkara Kasus David Ozora, Sebut Tidak Ada Restorative Justice Bagi Mario Dandy CS

Sementara, dalam perkara penganiayaan ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Sedangkan AG pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA alias Amanda yang belakangan diketahui ternyata merupakan mantan pacarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI