Suara.com - Kuasa hukum Cristalino David Ozora Latumahina, Melisa Anggraini merasa dua tersangka penganiayaan terhadap kliennya disebut sebagai orang yang polos. Sementara pada saat kejadian, kedua tersangka tersebut merokok dan memprovokasi aksi penganiayaan kepada Mario Dandy Satriyo.
Dua tersangka yang dimaksud Melisa adalah Shane Lukas dan pelaku anak Agnes Gracia.
"Cukup menggelikan sebenarnya, jika kemudian tersangka S juga pelaku anak AG ini dideskripsikan anak polos, lugu, dan mudah tertekan. Sementara yang satu ikut ngomong dengan santainya 'Den, denak main bola', yang satu bakar rokok di sisi tubuh anak korban yang tengah dianiaya. Sadis!" cuit Melisa Anggraini, Kamis (23/3/2023).
Diketahui, Agnes Gracia memang sempat menyalakan rokok ketika Mario Dandy Satriyo memerintahkan korban untuk mempraktikkan sikap tobat.
Baca Juga: Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Sudah Diserahkan ke Kejari Jaksel
Sementara Shane Lukas terbukti mengompori Mario Dandy Satriyo untuk melakukan tindak kekerasan kepada David Ozora hingga korban koma. Tersangka kedua ini juga telah merekam tindakan penganiayaan tersebut.
Cuitan Melisa Anggraini tersebut memicu beragam respons dari warganet. Namun, sebagian besar dari mereka ikut kesal.
"Polos dari mananya. Ampun. Kayak gitu polos. Saya tetap yakin hukuman setimpal akan segera tiba kepada ketiganya, perilaku barbar," komentar @saepul***.
"Yang disebut-sebut sebagai anak, AG malah paling berdarah dingin dan bengis sebenarnya. Dia bisa dengan santai merokok dan merekam mantan pacarnya dianiaya, enggak ada ekspresi ketakutan," kata @slippy***.
"Para pelaku apapun perannya harus dihukum seberat-beratnya. Saya aja yang hanya nonton rekonstruksi di TV bisa membayangkan kejadiannya. Kalau memang manusia, pasti akan menghentikan perilaku binatang itu," imbuh @Forest***.
Baca Juga: Thomas Djorghi Ternyata Pernah Jadi Pelaku Bully, Mendadak Menyesal Karena Ini