Krisdayanti Nekat Gelar Acara Bukber di Tengah Larangan: Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:29 WIB
Krisdayanti Nekat Gelar Acara Bukber di Tengah Larangan: Bukan Sesuatu yang Berlebihan
Krisdayanti merayakan ulang tahun yang ke-48 bersama keluarga. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Krisdayanti nekat membuat acara perayaan ulang tahunnya yang ke-48 pada 24 Maret 2023, di tengah larangan terhadap pejabat untuk mengadakan buka puasa bersama keluarga dan teman-temannya. Turut hadir dalam acara tersebut, beberapa anggota DPR RI termasuk sang ketua, Puan Maharani.

"Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman  dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang," ujar Krisdayanti, mengutip kanal YouTube Was Was, Sabtu (24/3/2023).

Krisdayanti merasa tidak menyalahi aturan karena acara yang ia selenggarakan berbeda konteks dari larangan tersebut. "Saya rasa ini bukan sesuatu yang berlebihan ya," kata istri Raul Lemos ini.

Momen perayaan ulang tahun jadi bentuk ungkapan syukur bagi Krisdayanti. Apalagi ia merasa acara tersebut tidak digelar secara besar-besaran.

Baca Juga: Ingat Tragedi Masa Kecil Jadi Alasan Krisdayanti Beri Ameena Kopi

"Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja," tutur Krisdayanti.

Potret Raul Lemos dan Ameena Tukar Kado (Instagram/@krisdayanti)
Potret Raul Lemos dan Ameena Tukar Kado (Instagram/@krisdayanti)

Krisdayanti juga merasa acara yang ia selenggarakan masih dalam taraf sederhana sesuai himbauan Presiden Joko Widodo.

"Kami sederhana, buka puasanya juga sederhana. Tidak ada huru-hara atau lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar, lebih ke perayaan ulang tahun saja," ucap Krisdayanti, diva yang juga anggota dewan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023. Kebijakan tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

Baca Juga: Dikritik Gegara Kasih Ameena Kopi, Krisdayanti Berdalih Tradisi Turun Temurun: Saya Sembuh dari Step Kritis

Sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat juga jadi pertimbangan lain Presiden Joko Widodo menerbitkan larangan tersebut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI