Suara.com - Nama Prilly Latuconsina terseret usai Indonesian Audit Watch menyinggung dugaan pencucian uang Rp4,4 triliun yang melibatkan artis perempuan inisial P.
Namun pada hari ini, Jumat (24/3/2023), Prilly Latuconsina memastikan dirinya tidak terlibat tindak pidana tersebut. Lewat Instagram, ia mengomentari tulisan tentang statusnya sebagai salah satu pemilik petshop di Jakarta.
"Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop," ujar Prilly Latuconsina.
Sebagaimana diketahui, artis inisial P yang dimaksud Indonesian Audit Watch punya sederet bisnis. Mulai dari skin care, butik hingga pet shop.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Ditangkap, Mahfud MD Sebut Dalang Pencucian Uang 300 Triliun di Kemenkeu
Prilly Latuconsina pun melontarkan kritik terhadap tulisan yang seolah-olah membuatnya memenuhi unsur artis berinisial P dengan melabelinya sebagai pemilik bisnis pet shop.
"Kebiasaan, suka ngarang bebas tanpa konfirmasi," ungkap Prilly Latuconsina.
Sebelumnya, Iskandar Sitorus selaku Sekretaris Indonesian Audit Watch mengungkap praktek pencucian uang bernilai Rp4,4 triliun yang melibatkan artis inisial P.
Dalam keterangannya, Iskandar Sitorus menyebut artis inisial P ikut menerima endorse dari para pelaku pencucian uang.
"Mereka ini (pelaku pencucian uang) cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apapun namanya, untuk meng-endorse produk-produk mereka," kata Iskandar Sitorus.
Baca Juga: Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis
Dari situ, warganet memunculkan beberapa artis berinisial P. Di antaranya Prilly Latuconsina, Pamela Safitri hingga Princess Syahrini.
Nama pertama jadi sosok publik figur yang paling santer diperbincangkan warganet. Mereka mengaitkan isu tersebut dengan langkah bisnis Prilly Latuconsina saat mengakuisisi klub Persikota Tangerang pada 2022.