Suara.com - Teka-teki perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa akhirnya terbongkar. Kepala Pengadilan Agama Bandung, Asep Muhammad Ali Nurdin telah membenarkan perkara sepupu Raffi Ahmad tersebut.
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," kata Asep Muhammad Ali Nurdin dalam video yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).
Asep menerangkan, gugatan didaftarkan pihak Alshad Ahmad. Namun apakah yang bersangkutan secara langsung atau diwakilkan, ia tidak membeberkannya.
"Kalau yang mendaftarkan, sesuai di sini, cerai talak dari (pihak) laki-laki. Kalau yang perempuan maju itu namanya cerai gugat," kata Asep.
Baca Juga: Beredar Pesan Diduga dari Nissa Asyifa untuk Tiara Andini: Kamu Cantik, Bisa Dapat Cowok Lebih Baik
Asep menambahkan, gugatan didaftarkan pihak Alshad Ahmad pada 11 November 2022. Sementara putusan cerai jatuh di akhir Desember.
"Jadi saya hanya menyampaikan yang sudah beredar, kalau tanpa ada berita yang beredar, kami tidak bisa menceritakan. Tapi karena sudah beredar, saya hanya (mengonfirmasi) betul," jelas Asep.
Namun, terkait seperti apa proses cerai Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa, Asep Muhammad Ali Nurdin tidak mau menjelaskan lebih lanjut. Sebab ini merupakan ranah privasi seseorang.
"Ini termasuk dalam privasi, sehingga untuk membuka detail di dalamnya, harus ada izin dari yang bersangkutan," kata Asep.
"Coba lah cari yang bersangkutan, ya mungkin dari a Raffi," imbuhnya menyarankan.