Suara.com - Aktor sekaligus komika Dodit Mulyanto menuai atensi setelah mengeluhkan tentang pajak. Bagaimana tidak, dia didenda sampai puluhan juta rupiah.
Dalam postingan di Twitter baru-baru ini, Dodit Mulyanto awalnya menanggapi cuitan Babe Cabita soal denda pajak yang sampai Rp 70 juta karena kurang edukasi.
Di situ, Dodit Mulyanto rupanya mengalami kejadian serupa.
"Ini kasusnya kok mirip aku, sebagai warga negara yang taat pajak, 2016 saya kurang bayar Rp 184.331.700 dan sudah saya lunasi, karena waktu itu saya kurang edukasi," cerita Dodit Mulyanto.
Baca Juga: Ayah Meninggal Dunia, Dodit Mulyanto Malah Goda Ibunya: Janda Cie
Tapi setelahnya dia malah kena denda yang cukup fantastis.
"Ternyata kena denda 80.516.088," imbuhnya.
Dodit Mulyanto sudah mencoba berbagai cara agar denda tersebut dihapuskan. Hanya saja permohonannya malah ditolak.
"Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda tapi ditolak. Ampun dendanya?" ujar Dodit Mulyanto.
Cerita Dodit Mulyanto ini pun langsung viral dan mendulang beragam komentar dari netizen. Satu diantaranya dari dari Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus.
Baca Juga: Tidak Kalah Asri dengan Rumahnya di Desa, Ini 11 Potret Rumah Dodit Mulyanto di Jakarta
Prastowo Yustinus segera menanggapi keluhan Dodit Mulyanto perihal denda pajak yang bernilai puluhan juta rupiah.
"Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih. Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," tulis Prastowo Yustinus.