Suara.com - Ahmad Dhani pernah menyentil Once Mekel soal pembayaran royalti. Pentolan Dewa 19 ini sampai membandingan Once dengan Ari Lasso yang dianggap selalu bayar royalti jika membakan lagu ciptaannya.
"Misal sama Ari Lasso gitu, langsung telepon sendiri saja, nggak perlu lewat lembaga. Pakai personal agreement saja. Sama Reza (Artamevia) juga sama," kata Ahmad Dhani dalam acara Tonight Show Premier, November 2022.
Terkait sentilan Dhani ini, Once Mekel memberikan penjelasan. Ia menerangkan, bukan dirinya yang harus membayar royalti lagu kepada Ahmad Dhani selaku pencipta lagu.
"Saya nggak mungkin bayar royalti ke dia. Karena saya kan main, diundang event organizer, nah, EO itulah yang bertanggung jawab pada LMK atau LMKN (lembaga manajemen kolektif nasional) yang kemudian mendata lagu yang dibawakan," kata Once Mekel ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca Juga: Setelah Bom Buku, Target Teroris Satu Ini Adalah Habisi Ahmad Dhani dan Gorries Mere
Once menambahkan, EO yang pada posisi itu sebagai user, membayar sejumlah uang kepada LMKN. Jumlahnya, berdasarkan ketentuan dari Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022, terkait dengan royalti. Pengumpulannya, memang dilakukan LMK atau LMKN berdasarkan rate atau tarif yang ditetapkan oleh menteri.
"Jumlahnya sejauh ini adalah 2 persen dari tiket yang terjual, atau jika tidak memakai tiket, maka 2 persen dari ongkos produksi musik," kata Once.
Hal ini juga berlaku pada lagu-lagu Ahmad Dhani yang dinyanyikan dalam sebuah acara atau tempat seperti karaoke. Karena kata Once, suami Mulan Jameela itu sudah tergabung dalam LMK.
"Ahmad Dhani tergabung dalam LMK WAMI sebagai pencipta. Dia akan tunduk terhadap aturan yang ditegakkan oleh LMK WAMI dalam hal pengumpulan royalti. Itu adalah 2 persen dari jumlah tiket yang terjual, atau 2 persen dari ongkos produksi," ujar mantan vokalis band Dewa 19 ini.
Kembali masuk LMK WAMI
Baca Juga: Duduk Bareng Warga Biasa di Konser BLACKPINK, Ini Kesaksian Orang-orang Tentang Mulan Jameela
Sentilan Ahmad Dhani ke Once dilontarkan saat dia sudah tak bergabung sebagai anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI). Karena itu, dia mengurus sendiri royaltinya.
Karena itu, Dhani minta penyanyi profesional yang membawakan lagu ciptaannya agar membayar royalti secara langsung pada dirinya. Dia mencontohkan Ari Lasso dan Reza Artamevia, yang selama ini sudah menjalani aturan tak tertulis tersebut.
Sementara Once Mekel menurut Dhani, salah satu penyanyi yang dianggap malas bayar royalti kepadanya.
Namun pada Maret tahun ini, Ahmad Dhani memutuskan untuk kembali jadi anggota LMK WAMI. Dengan demikian, seluruh lisensi-lisensi lagu ciptaan Dhani telah diberikan kepada WAMI.
Praktis, EO yang mengundang penyanyi profesional dengan membawakan lagu ciptaan Dhani, sekarang wajib punya izin dan bayar royalti kepada WAMI.