Suara.com - Tamara Bleszynski kini tengah menghadapi gugatan dari kakaknya, Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar. Uang tersebut adalah biaya pengobatan ayah mereka pada 21 tahun lalu.
Tapi masalah keluarga Tamara Bleszynski tidak berhenti di kasus gugatan pengobatan. Ada warisan berupa hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat yang sedang diperjuangkan.
Tamara Bleszynski bersikukuh agar hotel itu dijual. Tujuannya, agar properti yang merupakan warisan itu bisa dibagi kepada yang berhak.
"Saya memperjuangkan hak-hak ahli waris yang lain. Bukan hanya saya, tapi ada keponakan, bibi saya yang tiba-tiba tidak dapat sama sekali," kata Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Ingin Kasus Rp34 Miliar Selesai, Tamara Bleszynski Tak Mau Anaknya Ditagih Utang
"Bagaimanapun saya tetap akan berjuang agar amanah warisan mendiang ayah saya terlaksana," imbuh aktris 48 tahun ini menegaskan.
Melalui kesempatan ini pula, Tamara Bleszynski menegaskan bahwa warisan ayahnya memang harus dibagi. Bukan dimiliki salah satu pihak dari keluarganya.
"Saya sudah bilang berkali-kali, warisan itu harus dibagi. Bukan didiamkan seperti ini, terus menerus dengan berbagai alasan," ujar mantan istri Mike Lewis ini.
Perjuangan Tamara Bleszynski atas warisan ini tidak sebentar. Butuh waktu hingga 21 tahun, bahkan mungkin lebih agar semua pihak mendapat haknya.
"Ada-anak anak dari mendiang kakak saya, ahli waris itu penting. 'Nggak bisa bilang 'oh punya saya' nggak bisa," pungkasnya.
Baca Juga: Kakak Minta Cabut Laporan, Tamara Bleszynski: Jual Dulu Hotelnya