Suara.com - Kasus Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski bukan cuma gugatan biaya pengobatan Rp34 miliar. Tapi juga ada perkara hukum terkait warisan hotel ayah mereka di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Tamara Bleszynski memang melaporkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Polda Jawa Barat sekira dua atau tiga tahun lalu. Hingga saat ini, kasus dengan dugaan penipuan itu masih diselidiki polisi.
Ryszard Bleszynski yang menggugat Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantas menawarkan perdamaian. Caranya, sang adik harus lebih dulu mencabut laporan di Polda Jawa Barat.
Penawaran Ryszard Bleszynski mendapat tanggapan dingin dari pihak Tamara Bleszynski. Pengacaranya bilang, sebelum cabut laporan, ada hal yang harus dilakukan pihak lawan.
Baca Juga: Kakak Kembali Tak Hadiri Sidang, Tamara Bleszynski Merasa Dipemainkan: Tidak Ada Perasaan
"Kalau mau berdamai, jual hotel, ya kita selesaikan semuanya. Enggak ada masalah untuk menyelesaikan persoalan hukum," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023).
Lagipula kata pengacara Tamara Bleszynski, laporan kliennya dengan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah dua hal yang berbeda. "Itu dia kotak yang terpisah," jelas pengacara Tamara Bleszynski.
Meski pihak Tamara Bleszynski berpandangan ada perbedaan kasus, hal ini justru dianggap berkaitan oleh pihak Ryszard Bleszynski.
Alasan Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski Rp34 miliar karena dirinya dilaporkan di Polda Jawa Barat. Padahal selama 21 tahun, ia tidak pernah mempermasalahkan biaya pengobatan ayah mereka.
"Dia marah karena sakit hati, Tamara melaporkan ke polisi. Katanya dugaan penipuan hotel," kata pengacara Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Absen Lagi di Sidang: Astagfirullah, Saya Dipermainkan!
Dengan Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski, lelaki yang akrab disapa Rick itu menduga adiknya mau memenjarakannya.
"Pak Rick, berpikiran bahwa Tamara memasukkan ke penjara. Akhirnya melakukan perlawanan," ucap Andy Mulia.