Suara.com - Tamara Bleszynski kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya, masih sama seperti dua minggu lalu yakni mediasi dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.
Pada sidang lalu, kakak Tamara Bleszynski yang mengajukan gugatan Rp 34 miliar ke adiknya berhalangan hadir. Alasannya karena Ryszard Bleszynski dikatakan sedang sakit kala itu.
Kini, Tamara Bleszynski berharap bisa bertatap muka secara langsung dengan kakak yang menggugatnya puluhan miliar rupiah.
"Mudah-mudahan (datang), mohon doanya," kata Tamara Bleszynski saat masuk ke PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023).
Sayangnya, Tamara Bleszynski belum mengetahui secara pasti apakah Ryszard Bleszynski akan hadir ke PN Jakarta Selatan. Sebab ia dan kakaknya itu memang tidak berkomunikasi.
"Belum (komunikasi). Makanya makanya mudah-mudahan hari ini berjalan lancar," terang aktris yang kini tinggal di Bali.
Saat ditanya seperti apa menghadapi mediasi nanti, Tamara Bleszynski hanya mengucap satu hal, "penuh dengan doa."
Tamara Bleszynski kemudian pamit untuk masuk ke ruang sidang. Ia kembali meminta doa untuk kelancaran perkaranya.
Polemik kasus Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski bermula dari biaya pengobatan ayah mereka Zbigniew Bleszynski sebesar US$103 ribu.
Baca Juga: Kakak Buka Pintu Damai untuk Tamara Bleszynski, Syaratnya Cabut Laporan Kasus Penipuan
Pada 2001, Tamara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan. Namun hingga saat ini, ibu Teuku Rassya itu tidak menjalankan kewajibannya. Sehingga ia pun digugat sang kakak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.