Kembali Hadapi Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Ini yang Disiapkan Tamara Bleszynski

Rabu, 15 Maret 2023 | 11:24 WIB
Kembali Hadapi Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Ini yang Disiapkan Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Bleszynski kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya, masih sama seperti dua minggu lalu yakni mediasi dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Pada sidang lalu, kakak Tamara Bleszynski yang mengajukan gugatan Rp 34 miliar ke adiknya berhalangan hadir. Alasannya karena Ryszard Bleszynski dikatakan sedang sakit kala itu.

Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023)
Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023)

Kini, Tamara Bleszynski berharap bisa bertatap muka secara langsung dengan kakak yang menggugatnya puluhan miliar rupiah.

"Mudah-mudahan (datang), mohon doanya," kata Tamara Bleszynski saat masuk ke PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar, Sang Anak Bikin Haru Kirim Video Dukungan: Saya Selalu di Sisi Ibu Saya

Sayangnya, Tamara Bleszynski belum mengetahui secara pasti apakah Ryszard Bleszynski akan hadir ke PN Jakarta Selatan. Sebab ia dan kakaknya itu memang tidak berkomunikasi.

Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023)
Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023)

"Belum (komunikasi). Makanya makanya mudah-mudahan hari ini berjalan lancar," terang aktris yang kini tinggal di Bali.

Saat ditanya seperti apa menghadapi mediasi nanti, Tamara Bleszynski hanya mengucap satu hal, "penuh dengan doa."

Tamara Bleszynski kemudian pamit untuk masuk ke ruang sidang. Ia kembali meminta doa untuk kelancaran perkaranya.

Polemik kasus Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski bermula dari biaya pengobatan ayah mereka Zbigniew Bleszynski sebesar US$103 ribu.

Baca Juga: Kakak Buka Pintu Damai untuk Tamara Bleszynski, Syaratnya Cabut Laporan Kasus Penipuan

Pada 2001, Tamara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan. Namun hingga saat ini, ibu Teuku Rassya itu tidak menjalankan kewajibannya. Sehingga ia pun digugat sang kakak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI