Suara.com - Putra Lilis Karlina, RD tidak terlihat mengalami tekanan setelah ditangkap dalam kasus pengedaran narkoba. Bahkan menurut polisi, ekpresi RD biasa saja dan seolah tak terjadi apa-apa.
"Secara kasat mata, anak ini terlihat biasa saja. Tidak ada reaksi berlebihan seperti murung, stres atau tertekan," ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain dalam wawancara virtual, Selasa (14/3/2023).
Ekspresi RD juga dinilai sangat datar saat memgutarakan penyesalan usai tertangkap. Remaja 15 tahun seolah tidak merasa takut atau bersalah.
"Dia mengaku menyesal, tidak mau mengulangi perbuatan lagi, tapi keterangannya datar sekali," ujar Edward Zulkarnain heran.
Baca Juga: Putranya Ditangkap Gegara Jualan Narkoba, Lilis Karlina Dicibir Gak Becus Urus Anak
Namun polisi juga belum bisa memastikan apakah ekspresi datar RD sesuai asumsi mereka bahwa yang bersangkutan memang tidak merasa bersalah.
"Untuk psikologis anak, tentunya yang lebih bisa menjelaskan adalah ahlinya. Tapi secara kasat mata, terlihat seperti itu (tidak merasa bersalah)," ucap Edward Zulkarnain.
RD ditangkap di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada 12 Maret 2023. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Kepada penyidik, RD mengaku mendapatkan obat-obatan itu lewat transaksi daring. Ia menjual lagi obat-obatan itu dengan transaksi langsung bersama pembeli maupun daring.
Atas perbuatannya, RD dikenakan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atas dugaan mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi. Ia terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Untung Besar Jualan Narkoba, Sehari Bisa Rp2 Juta
Selain mengedarkan obat-obatan, RD juga diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kebiasaan buruk tersebut ia mulai sejak masih berusia 13 tahun. Sampai saat ini, Lilis Karlina belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan putranya.