Suara.com - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta. Penyebabnya karena bocah 15 tahun itu ketahuan menjual obat tanpa izin edar.
RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023. Sehari setelahnya atau Senin (13/3/2023) sore, sang ibu, Lilis Karlina mendatangi Polres Purwakarta untuk menjenguk anaknya.
Dalam video yang hadir di kanal YouTube Kompas TV, penampilan Lilis Karlina tampak berbeda dari biasanya. Ini karena pelantun Goyang Karawang itu mengenakan busana muslim serba hitam.
Lilis Karlina mengenakan jilbab yang menjuntai panjang ke bawah. Lengkap dengan kain yang menutupi sebagian wajah pedangdut 48 tahun ini.
Baca Juga: Ada Cepunya, Begini Kronologi Bocah SMP Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba
Padahal biasanya, Lilis Karlina tidak tampil dengan busana muslim. Hal ini bisa terlihat di unggahan Instagram terbarunya, 2 Maret 2023.
Saat mendatangi Polres Purwakarta, Lilis Karlina tidak bicara sepatah kata apapun. Pelantun "Sinden Jaipong" ini hanya melambaikan tangan sebelum masuk ke mobil.
Seperti diberitakan sebelumnya, RD yang merupakan remaja 15 tahun ditangkap atas kepemilikan obat-obat terlarang. Untuk barang bukti, ditemukan 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
"Pelaku membeli obat tersebut secara online. Ia kemudian menjual kembali secara online dan langsung," kata AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berinisial I. Lelaki 26 tahun itu sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Baca Juga: Anaknya Diringkus karena Kasus Narkoba, IG Lilis Karlina Digeruduk: Di Bawah Umur, Pengedar Pula
Jika dari tangan RD polisi mengamankan ribuan obat terlarang, maka saat I ditangkap, barang buktinya berupa dua paket narkoba jenis sabu.