LPSK Tolak Lindungi Agnes Gracia, Warganet: Memangnya Dia Saksi dan Korban?

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 15:33 WIB
LPSK Tolak Lindungi Agnes Gracia, Warganet: Memangnya Dia Saksi dan Korban?
Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agnes Gracia Haryanto (15) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun permintaan AG ditolak mentah-mentah oleh LPSK.

Pihak LPSK enggan memberikan alasan mengenai penolakan terhadap permintaan pihak AG.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas  (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Penolakan LPSK untuk memberikan perlidungan buat AG pun mendapat pujian dari warganet. Apalagi, dalam kasus ini AG bukan saksi atau pun korban, melainkan pelaku kejahatan.

"Penjahat kok dilindungi, ya enggak masuk akal lah," kata akun @yulitasa***.

Baca Juga: Permohonan Perlindungan AGH, Pacar Mario Dandy Satriyo dalam Kasus Penganiayaan Resmi Ditolak LPSK

"LPSK jelas pasti menolak mentah-mentah. AG ini mens areanya jelas ada, actus reus-nya juga sudah terjadi. Kalau cuma alasannya masih di bawah umur,ya enggak ada klausalnya di LPSK. Paling kalau mau pendampingan dari Komnas Anak. Pink aja Kak Seto," komentar akun @setopankah***.

Kondisi David diungkap oleh sang ayah, Jonathan Latumahina (Twitter/@seeksixsuck)
Kondisi David diungkap oleh sang ayah, Jonathan Latumahina (Twitter/@seeksixsuck)

"Setuju sih, jangan lihat umurnya tapi lihat perbuatannya. Kawal kasus ini sampai si Agnes hadir di persidangan dan semua tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya," imbuh akun @unian***.

Agnes Gracia Haryanto menjadi tersangka karena punya peran penting dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina (17), yang dilakukan pacar AG, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang juga menjadi tersangka.

Dalam rekonstruksi, Mario Dandy terlihat begitu sadis menganiaya David. Sementara Shane Lukas ikut membantu menganiaya. Agnes Gracia Haryanto tak kalah kejam. Saat David terkapar tak berdaya dan bersimbah darah, ia malah asyik merokok.

David hingga kini masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit. Sementara ayah Mario Dandy yang merupakan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah diselidiki hartanya. Bahkan sekitar 40 rekening milik yang nilainya mencapai Rp500 milia sudah dibekukan.

Baca Juga: Rafael Alun Ogah Jenguk Mario Dandy di Penjara, Malah Sibuk Nengokin 'Harta Karun' Deposit Box

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI