Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi. Dia diamankan Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan saat ditemui awak media di kantornya. Menurutnya, lelaki asal Makasar tersebut diamankan karena dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar.
"Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses," ungkapnya, Selasa (14/3/2023).
"Terkait kasus penipuan dan penggelapan pasal 378," sambungnya.
Baca Juga: Selain Hesti Purwadinata, Ini 5 Artis yang Ngaku Diblokir Syahrini
Menurut Andri, kasus tersebut telah dilaporkan sejak November tahun lalu. Namun belum dijelaskan siapa korban yang melaporkan kasus tersebut.
"Untuk sementara itu aja dulu. Sementara pelaku masih dalam proses," sambungnya.
Ajudan Pribadi dikenal sejak mengunggah beberapa fotonya bersama orang -orang penting Tanah Air dan juga artis di Instagram pribadinya.
Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu merupakan mantan ajudan Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi), Andi Rukman Karumpa.
Dari situ dia suka bertemu dengan pejabat dan para artis saat menemani bosnya. Ia lantas meminta foto bareng dan mengunggahnya di media sosial pribadinya.
Baca Juga: Soal Hillary Brigitta, Analis: Bukan Saja Salah, Tapi Tunjukkan Pemahamannya Menyedihkan