Suara.com - Jessica Iskandar menjawab kabar Christoper Steffanus Budianto atau Steven sudah mulai mengganti kerugian selama mereka bekerja sama. Ia mengaku sama sekali belum menerima apa pun dari sang mantan rekan bisnis.
"Belum, itu dia cuma ngomong saja," ungkap Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Jessica Iskandar hanya pernah menerima uang dari Steven atas balas jasa terkait penyewaan mobil. Transaksi itu bahkan terjadi di masa awal kerja sama mereka.
"Kan perjanjian awalnya aku taruh mobil di CSB dan dia memberikan aku biaya sewa. Jadi uang itu ya uang biasa, biaya sewa," terang Jessica Iskandar.
Baca Juga: Tak Kooperatif Usai Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Sebut Mantan Rekan Bisnisnya Masuk DPO
"Jumlahnya juga nggak banyak, bukan seharga sebuah mobil," lanjut istri Vincent Verhaag.
Jessica Iskandar pun meminta Steven berhenti membuat cerita palsu tentang kasus mereka dan segera bersikap kooperatif agar proses hukum tidak terhambat.
"Kalau dipanggil polisi datang, jangan nggak datang. Sekarang saja kalau mau, mumpung masih belum terlambat," kata Jessica Iskandar.
Sebab bila memang benar Steven sudah beritikad baik mengganti kerugian, Jessica Iskandar juga tidak mau repot-repot melaporkannya.
"Kalau aku nggak merasa dirugikan, aku ngapain juga sih repot-repot," ucap Jessica Iskandar.
Baca Juga: Dewi Perssik Nyinyir Saat Diminta Tanggapi Soal Pasangan Baru Angga Wijaya: Cari Sensasi
Pihak Steven melalui pengacaranya, Togar Situmorang sempat memberikan pernyataan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut kliennya sudah mengganti seluruh kerugian Jessica Iskandar.
"Jadi sudah nol, sudah tidak ada nilai kerugian," jelas Togar Situmorang belum lama ini.
Hanya saja, tidak ada keterangan lebih detail dari pihak Steven terkait besaran uang yang diserahkan ke Jessica Iskandar sebagai bentuk ganti rugi.
Sebagai pengingat, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Proses hukum sempat tertunda lama hingga membuat perempuan 35 tahun stres.
Sampai pada 24 Februari 2023, Jessica Iskandar mendapat titik terang atas laporannya terhadap Steven. Yang bersangkutan terbukti melakukan penipuan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.