Tak Kooperatif Usai Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Sebut Mantan Rekan Bisnisnya Masuk DPO

Selasa, 14 Maret 2023 | 10:43 WIB
Tak Kooperatif Usai Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Sebut Mantan Rekan Bisnisnya Masuk DPO
Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023). [Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI