Suara.com - Mantan rekan bisnis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto atau Steven belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan usai jadi tersangka.
Oleh karenanya, penyidik Polda Metro Jaya memasukkan nama Steven ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Belum (hadir pemeriksaan). Makanya setelah naik tersangka, dia masuk DPO," ungkap Jessica Iskandar di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Besar harapan Jessica Iskandar untuk Steven bisa segera menyerahkan diri setelah masuk DPO. Ia tak mau proses hukum berlarut-larut lagi.
Baca Juga: Mantan Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Balik Syuting Lagi
"Mudah-mudahan setelah segala aksesnya ditutup, CSB bisa menyerahkan diri," tutur Jessica Iskandar.
Jessica Iskandar pun mendorong pengacara Steven untuk membujuk kliennya agar mau kooperatif usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan pengacaranya bisa membantu proses hukum CSB. Jadi CSB mau datang ke Indonesia," ucap Jessica Iskandar.
Sebagai pengingat, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp 9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Proses hukum sempat tertunda lama hingga membuat perempuan 35 tahun stres.
Baca Juga: Steven Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Minta Polisi Lakukan Penahanan
Sampai pada 24 Februari 2023, Jessica Iskandar mendapat titik terang atas laporannya terhadap Steven. Yang bersangkutan terbukti melakukan penipuan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.