Suara.com - Ammar Zoni kembali tertangkap pihak berwajib setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Polisi mengumumkan penangkapan Ammar Zoni pada Jumat (10/3/2023). Ini kedua kalinya sang artis ditangkap karena mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Bikin publik kecewa, berikut deretan fakta Ammar Zoni yang dua kali terjerat kasus narkoba.
1. Ditangkap di Kediamannya
![Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/11/88352-ammar-zoni.jpg)
Ammar Zoni diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba pada Rabu (8/3/2023). Sang artis ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor.
"Diamankan di rumahnya, Rabu malam di Sentul. Masih pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Ardhy.
2. Ditemukan Barang Bukti
![Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/11/50378-ammar-zoni.jpg)
Dari penangkapan ini, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram lebih. Menurut keterangan polisi, Ammar Zoni mendapatkan barang haram tersebut di kawasan Boncos.
Kampung Boncos memang terkenal sebagai lokasi kampung narkoba. Tempat ini berlokasi di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca Juga: 6 Artis Terjerat Narkoba saat Sudah Berkeluarga, Pengakuan Ammar Zoni Bikin Orang Elus Dada
3. Ditangkap Bersama Sopirnya