Suara.com - Mario Dandy dilaporkan sempat menangis ketika melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Namun menurut saksi, anak Rafael Alun Trisambodo tersebut tak menangis.
"Saya lihat dari dekat, enggak ada itu Mario Dandy menangis," cuit akun @GunRomli mengutip pemberitaan yang menyebut bahwa Mario menangis, Sabtu (11/3/2023).
Warganet bernama Mohamad Guntur Romli itu lebih lanjut mengungkap apa yang dilihatnya di lokasi rekonstruksi penganiayaan David.
"Masih petantang-petenteng dia. Yang sesenggukan habis rekonstruksi itu Shane (Lukas), Mario Dandy nggak ada (menangis)," sambungnya.
Baca Juga: Video Lawas Mario Dandy Sedang Makan Jadi Buah Bibir Netizen: Manja Banget
Untuk mendukung kesaksiannya, Mohamad Guntur Romli membagikan video rekamannya sendiri di cuitan lain. Disebutkan bahwa Mario Dandy masih songong sambil ngatur-ngatur.
"Dengan songongnya Mario Dandy masih aja mau ngatur-ngatur. Dia nggak ada penyesalan, nggak ada rasa bersalah, apalagi sampai disebut nangis," ungkap akun dengan ratusan ribu followers ini.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Mario Dandy menangis saat memperagakan adegan berhenti menganiaya David usai aksi sadisnya diketahui saksi N. Saat saksi N bertanya alasannya menganiaya David, Mario hanya menunduk dan menangis.
Banyak yang sepakat dengan kesaksian Mohamad Guntur Romli, beralasan bahwa Mario Dandy tak mungkin menangis. Mungkin hanya terlihat menangis, tapi tidak benar-benar meneteskan air mata.
"Ya benar, dia nggak nangis tuh. Lihat dia begitu karena pakai masker, nggak bisa napas, jadi bukan nangis, tapi hanya menghela napas," komentar akun @al1eeff.
Baca Juga: Viral Video Rafael Alun Trisambodo dan Anak Kedua Pesta Daging Babi di Rumah Mewah: Duit Rakyat Itu!
"Ya betul, saya lihat juga pongah sekali tingkah orang ini. Dia bahkan menundukkan kepala bukan karena merasa bersalah tapi mungkin hanya karena malu pakai baju jelek," tambah akun @imhocmiiw.
Rekonstruksi ini dihadiri Mario Dandy dan Shane Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara AGH dimainkan oleh peran pengganti karena masih di bawah umur.
Kontributor : Chusnul Chotimah