Suara.com - Hotman Paris Hutapea pernah menolak tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo. Padahal kata pengacara 63 tahun ini, ia sudah menandatangani surat kuasa.
Bukan hanya tanda tangan surat kuasa, Hotman Paris bahkan menyepakati uang miliaran rupiah. Ini sebagai bayaran atas jasanya menjadi pengacara Ferdy Sambo.
"Saya diminta Sambo, sudah tanda tangan surat kuasa. Honornya pun sudah sepakat. Aduh sialan, uangnya sudah tebal banget tuh," kata Hotman Paris Hutapea ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (10/3/2023).
Tak lama setelahnya, Hotman Paris diminta bertemu para pemegang saham bisnisnya. Disitu, ia diminta untuk membatalkan menangani kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Syur Teddy Minahasa dan Wanita Simpanan Ditemukan, Benarkah?
"Katanya nggak boleh! Seluruh pemegang saham minta pak Hotman nggak boleh jadi tim kuasanya Sambo," ujar Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea tahu, para pemegang saham itu tidak berhak mengatur alur pekerjaan. Namun karena alasan solidaritas, bapak tiga anak itu akhirnya membatalkan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Kalau saya memikirkan uang, dia nggak ada hak. Tapi karena solidaritas, langsung saya iyakan," ujar Hotman Paris Hutapea.
Tapi, keputusan ini tidak berlaku saat Hotman Paris Hutapea menangani kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di kasus narkoba.
"Waktu sedikit-sedikit Teddy Minahasa, diem lu. Masa gue kehilangan dua kali rejeki," celotehnya.
Baca Juga: Bukan Penjara, Ini yang Diinginkan Hotman Paris untuk Razman Nasution