Suara.com - Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Suami Irish Bella ini ditangkap di rumahnya kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).
Bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni, satuan reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Selatan telah mengamankan barang bukti. Ada dua buah klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok.
![Ammar Zoni saat dihadirkan dalam rilis penangkapannya terkait kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/10/77778-ammar-zoni.jpg)
"Sudah dites urine, hasilnya positif metamfetamina (sabu-sabu) dan amfetamin," kata Kombespol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Atas kasus ini, polisi menjerat Ammar Zoni dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Sang Adik, Aditya Zoni: Ya Doain...
"(Ancaman hukuman) minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutur Kombespol Ade Ary.
![Profil Ammar Zoni (Instagram/@_irishbella_)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/11/12045-profil-ammar-zoni-instagramat-irishbella.jpg)
Bukan hanya penjara, Ammar Zoni juga bakal didenda Rp 1 miliar. Namun semua tuntutan hukum ini belum final.
"Nanti kita dalami dan akan masukkan dalam proses pemeriksaan," terang Kombespol Ade Ary.
![Profil Ammar Zoni (Instagram/@_irishbella_)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/11/47802-profil-ammar-zoni-instagramat-irishbella.jpg)
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).
Dari hasil tangkap tangan Ammar Zoni, ditemukan sabu seberat lebih dari 1 gram. Ia menyembunyikan barang haram itu di bungkus rokok.