5 Fakta Sekte Sesat Korea Selatan 'A Holy Betrayal' yang Ditayangkan Netflix

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:04 WIB
5 Fakta Sekte Sesat Korea Selatan 'A Holy Betrayal' yang Ditayangkan Netflix
In the Name of God: A Holy Betrayal (Netflix)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viralnya dokumenter Netflix terkait kisah Sekte Sesat di Korea Selatan berhasil memicu banyak tanggapan publik. Tidak sedikit yang menilai dokumenter ini sungguh berkualitas, karena mengungkap banyak fakta menarik. Sedikitnya ada 5 fakta sekte sesat Korea Selatan yang ditayangkan di Netflix tersebut, yang bisa Anda simak di artikel ini.

1. Mengklaim Dirinya sebagai Mesias

Pemimpin dan pendiri dari sekte ini, Jeong Myeong-Seok, lahir pada tahun 1945 lalu. Ia secara resmi mendirikan gerakan keagamaan dengan nama The Providence, yang terkenal dengan nama Jesus Morning Star, dan aktif sejak tahun 1980 silam.

Di dalam khotbahnya dalam menjaring umat baru, ia sering mengklaim dirinya sebagai Mesias yang berperan sebagai wakil dari Tuhan. Ia juga mengklaim dirinya mampu meramalkan beberapa hal, dan terbukti secara nyata ramalannya jadi kenyataan.

Baca Juga: Wah, Dokumenter Netflix In The Name of God: A Holy Betrayal Bikin Syok Penonton Luar Negeri!

2. Manipulasi Seksualitas

Dalam sekte yang didirikannya tersebut, ia mengundang wanita muda yang ‘terpilih’ untuk pertemuan doa pribadi. Pertemuan itu kemudian menjelma jadi manipulasi seksualitas yang mengerikan. Jeong mengklaim bahwa dirinya dipilih oleh Tuhan dan menggunakan kuasa tersebut untuk memaksa para wanita melakukan pembersihan spiritual dan menikah dengannya lewat tindakan seksual.

Manipulasi yang dilakukan demikian kuat hingga korban tidak dapat melakukan penolakan. Pelecehan dilakukan kepada ratusan pengikut perempuan, bahkan korbannya ada yang anak di bawah umur.

3. Masih Aktif Hingga Sekarang

Meski penangkapan pernah dilakukan pada Jeong, namun hingga saat ini sekte tersebut dikabarkan masih aktif dan melakukan berbagai kegiatannya di bawah tanah. Jeong terus melakukan aktivitas sekte yang dimilikinya tersebut, meski telah dipasangkan gelang kaki elektronik sebagai salah satu syarat pembebasan bersyarat yang diberikan padanya.

Baca Juga: Sinopsis We Have A Ghost, Film Horor Kocak Soal Hantu Viral Hingga Masuk TV

4. Penayangan Sempat Terhambat Hukum

Sebenarnya serial dokumenter ini telah dijadwalkan akan tayang beberapa waktu yang lalu. Namun hal ini terkendalam proses hukum yang masih berlangsung di pengadilan.

Pihak Netflix dan stasiun televisi Korea Selatan MBC kemudian berhasil memenangkan masalah hukum yang menghambatnya, sehingga akhirnya dokumenter ini dapat ditayangkan. Kemenangan atas kasus diraih karena pihak Pengadilan Distrik Barang Seoul menilai dokumenter tersebut dibuat dari banyak sumber objektif dan subjektif.

5. Sempat Dipenjara 10 Tahun

Jeong sendiri sempat dipenjara 10 tahun karena kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual pada empat wanita pengikutnya di tahun 2009 lalu. Adalah Maple yang kemudian membuka suara dan mengungkapkan pelecehan yang terjadi ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI