Suara.com - Ammar Zoni kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Diketahui, Ammar Zoni meminta sopirnya untuk membeli barang terlarang itu di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti sabu, yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Usai mendapat informasi tersebut, polisi membekuk Ammar Zoni di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hasil tes urine menyatakan bahwa Ammar Zoni positif narkoba.
Baca Juga: Diam-Diam Bangun Rumah Megah, Intip 7 Potret Hunian Baru Arie Kriting dan Indah Permatasari
"Kondisi sadar, tapi urinenya positif narkoba," sambung Achmad Ardy.
Ini bukanlah kasus narkoba pertama bagi Ammar Zoni. Pada 2017 lalu, pria 29 ini pernah ditangkap karena konsumsi ganja dan harus mendekam dipenjara sekaligus rehabilitasi.
Saat itu Ammar Zoni mengaku sangat menyesali perbuatannya. Bahkan, ayah dua anak ini pernah bersedia untuk tidak lagi menjadi artis apabila kembali terjerat narkoba.
"Gua bersedia menandatangani deklarasi berantas narkoba dan kalau gua tersangkut lagi, gua siap dicopot keartisan gua," utur Ammar Zoni pada saat itu.
Pernyataan tersebut pernah diucapkan Ammar Zoni kala mengikuti acara deklarasi berantas narkoba yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 2018 lalu.
Baca Juga: Selebgram Cutbreh Pukuli Teman Sekolah di Depan Para Guru, Emosi Gegara Dikatai Jablay
Bila kini polisi menemukan barang bukti satu gram lebih sabu, dahulu pihak berwenang menyita satu toples ganja kering seberat 3,91 gram dan alat untuk mengonsumsinya.