"Menurut dokter spesialis yang pernah aku tanyakan tentang hal ini katanya pajak impor alat-alat kesehatan tinggi, obat-obat tertentu yg masih impor pajaknya juga tinggi, kalo di Malaysia impor alat-alat kesehatan dan obat-obatan lebih kecil," komentar @srgdamai***.
"Karena di luar negeri medical device ga kena pajak, di Indonesia medical device kena pajak barang mewah. Itu kenapa," sambung @syrlato***.
"Salah satunya, setahu saya karena pajak alat kesehatan di Malaysia dinolkan atau jauh lebih murah. Pajak pembelian alat kesehatan kita lumayan besar apalagi yang impor. Pajak ini dibebankan RS/klinik kepada biaya berobat pasien," pungkas @mandro***.