Suara.com - Orang kaya asal Surabaya, Wahyu Kenzo jadi sorotan setelah ditangkap polisi. Dia diduga ditahan atas dugaan penipuan serta pelanggaran atas UU ITE terkait robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Sosok Wahyu Kenzo dikenal sebagai Crazy Rich atau konglomerat asal Surabaya. Dia pemilik sekaligus founder Robot Trading ATG yang berdiri sejak 2020.
Berkat bisnisnya tersebut dia meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dari puluhan ribu korban.
Lantas siapa sebenarnya sosok Crazy Rich Surabaya yang dituduh penipu ini? Berikut rangkumannya.
Profil Wahyu Kenzo
Baca Juga: Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disebut Extraordinary Crime, Apa Artinya?
Wahyu Kenzo lahir pada 21 Desember 1988 dengan nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig. Pria asal Surabaya ini dikenal sebagai pemilik sekaligus pendiri Robot Trading ATG PT Pansaky Berdikari Bersama.
Wahyu Kenzo eksis di Instagram dengan akun @wahyukenzo88 yang memiliki lebih dari 245 ribu followers. Wahyu menyebut dirinya sebagai Sportainment enthusiast, Sports Car enthusiast, Cryptocurrency specialist dan Foreign Exchange specialist.
Karier Wahyu Kenzo
Nama Wahyu Kenzo pertama kali dikenal publik setelah memenangkan jersey legenda Persebaya Mat Halil seharga Rp130 juta. Kemudian terungkap bahwa Wahyu adalah seorang pengusaha yang cukup sukses.
Perusahannya, PT Pansaky Berdikari Bersama bergerak di bidang industri minuman kesehatan dan kecantikan. Pria 35 tahun ini juga mengelola robot trading ATG yang membuatnya ditangkap polisi.
Baca Juga: Perjalanan Kehidupan Mewah 'Sang Crazy Rich' Wahyu Kenzo Berakhir, Kini Ditahan di Polda Jatim
Padahal Wahyu Kenzo dikenal sebagai pengusaha yang mampu memotivasi orang lain agar tak pantang menyerah dan terus maju. Wahyu juga dipuji karena sikapnya yang dermawan.
Ditangkap Polisi
Siapa sangka, Wahyu Kenzo justru ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus penipuan lewat robot trading ATG yang dikelolanya. Menurut Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, saat ini setidaknya telah ada 25 ribu korban robot trading Wahyu.
Korban-korban tersebut tak hanya berasal dari dalam negeri saja, melainkan juga dari mancanegara. Wahyu juga diduga menipu 141 investor dengan kerugian mencapai lebih dari Rp15 miliar, menurut laporan Bareskrim Polri Jakarta.
Itu dia profil Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya yang ditangkap polisi atas dugaan penipuan.
Kontributor : Chusnul Chotimah