"Nama (malaikat) Ridwan aja sudah banyak," timpal @ann*****.
Hanny Kristianto, Sekretaris Jenderal yayasan Mualaf Center Indonesia atau MCI ikut memberikan tanggapan. Merujuk pada Imam Nawawi, ulama besar mazhab Syafi'i memperbolehkan penggunaan nama malaikat sebagai nama anak.
"Imam Nawawi rahimatullah berkata, 'menurut madzhab kami (Syafi'i) dan madzhab kebanyakan ulama, boleh memakai nama Nabi dan nama malaikat'. Shalawat dan salam bagi mereka semua. Tidak diketahui ada beda pendapat. Semoga bermanfaat," jelasnya.