Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya bicara kemungkinan buat kembali memeriksa APA. Sosok ini disebut sebagai pemberi informasi ke Mario Dandy hingga berujung terjadi penganiayaan terhadap David.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Direskrimum Polda Metro pada Kamis (9/3/2023).
"Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya," kata Hengki Haryadi.
APA sebelumnya sempat diperiksa saat kasus ini diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Ibu Mario Dandy, Disebut Banyak Transaksi di Rekeningnya
Kini setelah diambil alih Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi membuka peluang untuk pemeriksaan tambahan.
"Jadi tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan," ucap Hengki.
Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David sampai berujung koma karena merasa kekasihnya, AG diperlakukan tidak baik.
Ketika Mario Dandy membabi buta memukuli David ada AG, serta Shane Lukas. Keduanya juga dianggap terlibat karena Shane Lukas disebut sebagai provokator sedangkan AG merupakan sosok yang menjebak David agar datang ke lokasi.
Saat ini, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AG ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan lantaran usianya di bawah umur. Ketiganya kini sudah ditahan.
Baca Juga: Usai Diperiksai 6 Jam, Agnes Gracia Resmi Ditahan
Dari kabar yang beredar, amarah Mario Dandy terhadap David ini muncul setelah mendapatkan informasi dari APA.