Suara.com - Kekasih Masio Dandy Satriyo, AG akhirnya resmi ditahan di Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (8/3/2023).
Masa penahanan akan berlangsung selama tujuh hari ke depan untuk membantu proses penyidikan.

Kabar ini pun langsung ramai di media sosial. Tidak sedikit akun gosip yang turut mengunggah kabar bahwa AG ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Meski AG ditahan, publik mengaku belum puas bila perempuan 15 tahun yang diduga sebagai pemicu penganiayaan tersebut belum memakai baju tahanan layaknya dua tersangka yang lain, Mario Dandy dan Shane Lukas.
Tanggapan tersebut dilontarkan warganet dalam unggahan @azazeldiablos pada Rabu (8/3/2023).
Dalam unggahannya, akun @azazeldiabos mengunggah hasil tangkapan layar berita berjudul "Usai Diperiksa 6 Jam di Kasus Mario Dandy, AG Ditangkap dan Ditahan!".
"Belum lihat AG pakai baju oren belum bisa tidur tenang saya sebagai netizen," komentar @intem***.
"Baru berita doang, belum kelihatan pakai baju oranye. Apakah bajunya sekhusus Mario?" sindir @djohan***.
"Kawal sampai vonis, terus munculin foto-fotonya pakai baju oren," sambung @novidian***.
Baca Juga: Hard Rock Cafe Jakarta Tutup Permanen, Koleksi Memorabilia Musisi Bakal Dikembalikan ke Amerika
Tak lama dua tersangka lain ditetapkan, status AG sebagai saksi dinaikkan menjadi anak berkonflik dengan hukum, atau setara dengan tersangka.