Suara.com - Polisi merespons pengakuan pengacara saksi N dan R di kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Muanas Alaidid, yang mengatakan Shane Lukas salah satu tersangka sempat bermain gitar di Polsek Pesanggrahan usai diamankan. Pengakuan tersebut dibantah oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.
"Nggak ada yang main gitar. Saya standby ada di lantai dua penyidik," kata Tedjo saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Kendati begitu, lanjut Tedjo, Shane memang sempat memegang gitar milik seorang pengamen yang juga diamankan di Polsek Pesanggrahan. Tapi Shene disebut belum memainkannya.
Tedjo justru menegur langsung dan minta agar petugas mengambil gitar tersebut dari tangan Shane Lukas.
Baca Juga: Polisi Bantah Tersangka Shane Sempat Main Gitar Hibur Mario Dandy di Polsek Pesanggrahan
"Memang sempat pegang gitar punya pengamen yang Kami amankan. Tapi tidak sempat dimainkan langsung saya sendiri yang tegur untuk diambil gitarnya oleh anggota," ujar Tejdo menjelaskan.
Sementara, tersangka utama, Mario Dandy Satriyo saat diamankan terlihat stres. Mario ketika itu diamankan di ruang tahanan.
"Mario diam aja stres dia dimasukin ruang tahanan sementara. Yang pegang gitar Shane," kata dia.
Sebelumnya, Muanas Alaidid mengatakan kedua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas tidak menunjukkan rasa bersalah ketika diamankan di Polsek Pesanggrahan. Shane bahkan disebut Muanas, sempat bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
Tujuan Shen main gitar menurut Muanas untuk menghibur Mario Dandy.
Baca Juga: Usai Puas Injak-injak David, Mario Dandy Diduga Dihibur Rekannya Shane Lukas Main Gitar
"Shane yang main gitar untuk menghibur Mario, tapi mereka semua sama aja itu," Muanas Alaidid kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Muanas tak asal bicara. Dia mendapatkan informasi tersebut dari N yang juga diperiksa ketika itu di Polsek Pesanggrahan.
"Menurut Saksi N begitu. Saat N dimintai keterangan di Polsek Pesanggrahan," katanya.